Dengarkan Aspirasi Rakyat, Tidak Perlu Berlebihan Respons Demo 4 November


Kabar Terbaru - Rencana aksi 4 November merupakan demonstrasi biasa yang menjadi bagian dari demokrasi. Karena itulah, pemerintah dan penegak hukum tidak perlu menanggapi berlebihan.

Sebaliknya, pemerintah harus merespons positif aspirasi yang disampaikan masyarakat. Pandangan tersebut di antaranya disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam pandangan mereka, akar persoalan demonstrasi adalah dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait surah Al-Maidah: 51. ”MUI menyerahkan kasus dugaan penistaan (Al-Maidah 51) tersebut kepada aparat yang berwenang. Akan tetapi, MUI mengharapkan proses hukum berjalan dengan baik sesuai peraturan dan tidak ada intervensi dari mana pun, termasuk dari pemerintah,” ujar Ketua Umum MUI KH Maruf Amin di Jakarta kemarin. 

Dia menegaskan, MUI melihat penistaan itu benar terjadi sesuai kajian tim internal. Kajian yang dilakukan MUI itu dilakukan secara hatihati dan saksama. Rais Aam PBNU tersebut juga menandaskan bahwa MUI bersikap netral dalam Pilkada DKI Jakarta. Dengan demikian, segala pernyataan MUI yang menyasar Ahok terkait dugaan penistaan agama murni karena adanya kesalahan, bukan karena untuk menjegal salah satu calon kepala daerah. PWNU DKI Jakarta juga berharap pemerintah untuk merespons aspirasi umat Islam terkait dugaan penistaan Alquran.

”PWNU DKI Jakarta mendorong pemerintah, dalam hal ini kepolisian, untuk secara tegas mengambil tindakan hukum kepada Saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas indikasi dan dugaan penistaan Alquran dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah demi menciptakan kedaulatan hukum di Indonesia,” demikian pernyataan sikap yang ditandatangani Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta KH Mahfudz Asirun dan sejumlah pengurus lainnya. SBY mengajak seluruh pihak kembali ke akar persoalan yang menyebabkan mengapa masyarakat di seluruh Tanah Air melakukan protes dan unjuk rasa. 

Dalam pandangannya, tidak mungkin tidak ada sebab hingga masyarakat berunjuk rasa. ”Tidak ada rakyat berkumpul untuk happy-happy, atau jalan-jalan ke Jakarta. Kalau tuntutan rakyat sama sekali tidak didengar, sampai lebaran kuda tetap ada unjuk rasa. Mari bikin mudah urusan ini, jangan dipersulit. Mari kembali ke kuliah manajemen dan metode pemecahan persoalan. Itu kuliah semester satu manajemen kepemimpinan,” ujarnya. 

Dalam pandangannya, rakyat turun ke jalan karena terkait pernyataan Ahok yang dianggap menistakan agama. Di sisi lain, secara hukum penistaan agama tidak diperbolehkan dan bahkan dilarang. Di Indonesia pun sudah ada yurisprudensi serta preseden persoalan terkait dan pihak bersalah sudah diberikan sanksi. ”Jadi kalau ingin negara tidak terbakar amarah penuntut keadilan Pak Ahok, ya mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Penegakan hukum juga harus transparan dan adil, jangan direkayasa. 

Jika proses penegakan hukum berjalan benar, adil, transparan, dan tidak direkayasa, rakyat juga harus terima apa pun hasilnya,” jelas SBY. Menko Polhukam Wiranto menegaskan, apa yang menjadi tuntutan kelompok massa yang akan berunjuk rasa pada Jumat 4 November dari sisi tuntutan sudah selesai. Menurut dia, tuntutan adanya proses hukum terhadap Ahok saat ini sedang dijalankan kepolisian. ”Bahwa urusan-urusan tanggal 4 sebenarnya sudah selesai. Ada tuntutan supaya Saudara Ahok itu diperiksa, diproses, sudah dijawab oleh presiden. Saya jawab, sudah, sedang berlangsung, Kapolri juga menyatakan sudah, dan sedang, terus apa?,” kata Wiranto.

Namun begitu, kata Wiranto, pemerintah tetap pada sikap konstitusional bahwa demonstrasi adalah hak setiap warga negara, sepanjang tetap sesuai aturan. Dengan demikian, dia berharap demonstran mematuhi aturan yang ada. ”Boleh, silakan, tapi nanti lapor ke polisi dulu, berapa jumlahnya, maksudnya apa, alat peraganya apa, tidak boleh mendatangi rumah-rumah kediaman, pukul 18.00 harus bubar, ada aturannya. Sekarang ada aturannya harus laporannya kan begitu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai tuntutan pendemo yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk memenjarakan Ahok atas kasus yang menjerat mantan bupati Belitung Timur itu tidak tepat. ”Sebetulnya tuntutan agar Bapak Presiden menyampaikan pernyataan terbuka mendukung proses hukum (kasus Ahok) sudah disampaikan kemarin. Lalu, demonstran juga mengajukan tuntutan kedua agar penjarakan Ahok. Kalau itu dilakukan, tidak mungkin,” kata Kapolri di sela-sela Apel Kesiapsiagaan Tahap Kampanye dalam Rangka Pilkada Serentak 2017, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, kemarin. 

Dia menandaskan, presiden adalah pimpinan lembaga eksekutif, sedangkan penanganan kasus hukum Ahok merupakan kewenangan yudikatif. Jika presiden terlibat dalam penanganan kasus hukum, hal tersebut merupakan bentuk intervensi yang tidak dibenarkan dalam undang-undang. ”Pak Presiden adalah pimpinan eksekutif, bukan yudikatif. Sementara (proses hukum kasus Ahok) teknis hukum dan domain dari yudikatif. Jadi kalau ada yang menuntut presiden memenjarakan Ahok, itu membuat presiden salah dalam intervensi teknis hukum. Jadi, sebetulnya tak perlu lagi demo ke Istana (Presiden),” tegasnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah menyatakan mendukung penegakan hukum terhadap Ahok dan tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus Ahok. Hal tersebut diungkapkan Presiden saat menerima kunjungan dari pengurus ormas dan lembaga Islam, yaitu MUI, PP Muhammadiyah, dan PBNU di Istana Kepresidenan, Selasa (2/11). 

Bareskrim masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Hingga kini, polisi telah meminta keterangan 15 saksi, termasuk beberapa saksi ahli. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, gelar perkara kasus ini akan dilakukan bila Bareskrim telah memeriksa 10 saksi ahli yang berasal dari MUI, ahli tafsir, ahli hukum pidana, dan ahli bahasa. 

Demonstrasi Libatkan 100.000 Orang

Demonstrasi 4 November yang melihatkan berbagai ormas Islam rencananya akan diikuti 100.00 orang. Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan rencana aksi yang disampaikan ke Polri. Boy Rafli Amar mengungkapkan, dalam surat tersebut tertera pihak penanggung jawab aksi unjuk rasa adalah Bahtiar Nasir. Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut, demonstrasi akan mengambil rute dari kawasan Gedung DPR, Istana Kepresidenan, dan Masjid Istiqlal. 

Rencananya, Polri dibantu TNI akan mengawal massa pendemo hingga aksi unjuk rasa selesai. Ketua DPR Ade Komarudin meminta aparat kepolisian waspada dalam mengamankan demonstrasi, dan sisi lain tidak terpancing perilaku destruktif. ”Saya selaku ketua DPR meminta benar aparat agar waspada, siaga dibarengi tindakan persuasif, jangan sampai terjadi hal apa pun. Karena tidak boleh terpancing oleh perilaku yang destruktif dari demonstran,” katanya di Jakarta kemarin. Menurut dia, demonstrasi dalam sistem demokrasi merupakan sarana penyampaian aspirasi yang tidak boleh dihambat siapa pun. 

”Kalau terjadi hal yang membuat publik terbelenggu, justru akan merugikan persatuan dan kesatuan. Tidak boleh tindakan yang membuat kegaduhan baru dan berkelanjutan akan menjadi masalah,” ujarnya. Sebaliknya, politikus Partai Golkar itu juga meminta kepada para demonstran untuk benar- benar menjaga haknya, yaitu menyampaikan aspirasi dengan baik. Menurut dia, demokrasi sebagai sistem yang sudah berjalan di Indonesia sangat bagus sehingga jangan dikotori dengan anarkisme dalam menyampaikan aspirasi. 

Adapun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak unsur masyarakat dan umat Islam yang akan melakukan demonstrasi menuntut proses hukum kasus penistaan agama pada 4 November tetap terkendali. Dia berharap masyarakat yang akan berdemonstrasi tidak melakukan tindakan yang justru bertentangan dengan esensi atau substansi dari aspirasi yang ingin disampaikan. ”Hak setiap warga negara untuk berunjuk rasa, tapi unjuk rasa harus tetap terkendali sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” kata Menag Lukman lewat keterangan tertulis di Jakarta kemarin. 

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi terhadap kemungkinan aksi anarkistis terkait demonstrasi 4 November. Dia mensinyalir provokasi banyak dimunculkan di media sosial. Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menemui sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan secara persuasif guna memastikan unjuk rasa berjalan tertib. Iriawan menemui pimpinan ormas bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai langkah proaktif dan persuasif. 

Untuk pengamanan demonstrasi, Iriawan mengaku Polda Metro Jaya mendapatkan bantuan personel dengan jumlah petugas hampir mencapai 20.000 polisi. Sejak Selasa (1/11), petugas bantuan itu telah berada di Jakarta yang berasal dari Banten, Jabar, Jatim, Lampung, Kalimantan, dan NTT. Iriawan belum dapat memastikan jumlah massa yang akan menyampaikan pendapat di muka itu, namun Polri siap mengamankan aksi itu secara profesional dan proporsional. 

Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin mengungkapkan, aparat keamanan sudah disiagakan untuk menjaga jalannya demonstrasi. Menurut dia, setidaknya ada 9.000 personel aparat keamanan gabungan dari TNI/Polri yang siap melakukan penjagaan dan memastikan demonstrasi tetap berlangsung tertib dan damai. 

Rahmad sahid/bima setiyadi/kiswondari/ant 

Sumber : koran-sindo.com