Berantas Pungli SIM dan STNK Diberlakukan Seumur Hidup, Setujukah Anda ?


Kabar Terbaru - Gebrakan Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungli diapresiasi banyak pihak. Begitu pula oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane. Dan Neta punya langkah yang lebih radikal buat berantas pungli.
Neta mengusulkan untuk berantas pungli, SIM, STNK, BPKB dan TNKB diberlakukan seumur hidup. Sehingga tak ada ruang untuk pungli di Kepolisian.
“Solusi untuk memberantas pungli di jajaran Lalu Lintas Polri, misalnya, pemerintah harus memberlakukan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB seumur hidup. Pengurusan perpanjangan adalah biang kerok terjadinya pungli,” kata Neta kepada Tempo.
Neta berujar, di banyak negara maju, masa berlaku SIM, STNK, BPKB, dan TNKB sudah seumur hidup. Pergantian dokumen-dokumen itu hanya dilakukan saat terjadi kerusakan atau hilang. Pembayaran pajaknya pun melalui bank.
Menurut Neta, gebrakan tersebut perlu diimplementasikan karena masyarakat sudah mengidentikkan polisi dengan pungli, terutama dalam segi pelayanannya.
“Artinya, pusat pelayanan Polri sarat akan praktek pungli. Stigma negatif ini menjadi tantangan berat bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian,” tambahnya.
Neta menilai sulitnya membasmi pungli, karena praktek tersebut sudah mengakar, melibatkan banyak pihak, dan menyangkut banyak kepentingan. Sistem yang ada, menurut dia, juga sangat mendukung terjadinya pungli.
“Untuk itu, sistemnya harus diubah dan tidak dibuka peluang untuk pungli,” katanya.
Jika SIM, STNK, BPKB, dan TNKB diberlakukan seumur hidup, tentu praktek pungli dan percaloan akan hilang. Setujukah Anda?
sumber : indopress.id