ALLAHU AKBAR!!! Hasil Gelar Perkara, Polri Tetapkan 4HOK Sebagai Tersangka! Apa Tanggapan Pembaca??

Hasil Gelar Perkara, Polri Tetapkan 4HOK Sebagai Tersangka
 Hasil Gelar Perkara, Polri Tetapkan 4HOK Sebagai Tersangka


Kabar Terbaru - Bareskrim Polri telah menggelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau 4hok. Hasilnya, Bareskrim menetapkan 4hok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Meskipun tidak bulat, perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka. Konsekuensinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau 4hok sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).




Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri
Dalam gelar perkara yang dilakukan Selasa, 15 November, hadir kedua pihak, yakni pihak pelapor maupun terlapor. Sejumlah pihak internal dan eksternal Polri juga turut hadir.

Ahli dari kedua pihak dan Polri saling mengungkapkan pendapatnya masing-masing, soal pernyataan 4hok yang menjadi penyebab kasus ini. Polri juga memutar video sambutan 4hok saat bertandang ke Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.   

[Video kunjungan 4hok ke Pulau Seribu] :





Usai gelar perkara kasus penistaan agama itu, penyelidik tidak dapat langsung menyimpulkan laporan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan kawan-kawan tersebut, apakah pantas dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.


Semua menunggu, semoga keputusan akhir adalah yang terbaik! Aamiin ....

Sumber : liputan6.com